Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Indonesia menggandeng Kamboja membentuk Indonesia Desk untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) terlibat online scam atau penipuan online.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl mengatakan Indonesia Desk ini melibatkan sejumlah lembaga seperti Kemenko Polkam, Kemlu, Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah dibentuk Indonesia Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja," kata Nabyl saat konferensi pers di gedung Kemlu, Jakarta, pada Kamis (13/8).
"Pembentukan desk ini diharapkan bisa mempercepat penangangan dan penegakan hukum terkait kasus penipuan daring yang melibatkan WNI di Kamboja," imbuh dia.
Nabyl menyebut Indonesia Desk akan mencakup penanganan hukum, pelindungan, hingga penelusuran transaksi keuangan.
Lebih lanjut, dia juga menyebut inisiatif ini merupakan hasil kunjungan Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havaz Oegroseno ke Phnomh Peng, Kamboja, pada akhir Juli.
Persoalan online scam menjadi kekhawatiran bagi sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia dan Kamboja.
Menurut catatan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh terdapat 5.088 WNI yang menjadi korban atau menangani kasus terkait sindikat online scam.
Sebegitu mengkhawatirkan permasalah itu, organisasi bangsa Asia Tenggara, ASEAN sampai-sampai membentuk Dekralasi ASEAN soal Pemberantasan Kejahatan SIber dan Penipuan Daring (ASEAN Declaration on Combating Cybercrime and Online Scam). Kesepakatan itu mendorong pembentukan pusat anti-scam, pembentukan satgas, hingga kerja sama lintas batas.
(isa/bac)

3 hours ago
2

















































