Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mengirim nota diplomatik usai dua warga negara Indonesia (WNI) diduga disekap di Myanmar.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan kementerian terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memantau kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian yang terkait dua WNI yang diduga disandera di Myanmar ini sampai saat ini kita masih terus berkoordinasi," kata Heni dalam konferensi pers di Gedung Palapa, Kemlu, Jakarta, Kamis (23/7).
"Kita sudah juga mengirimkan notas diplomatik ke otoritas setempat untuk mencari keberadaan kedua WNI tersebut," sambung Heni.
Hingga saat ini, proses pencarian dan koordinasi Indonesia dengan otoritas Myanmar masih berlangsung.
"Komunikasi sudah ada, namun ini masih terus dalam proses ya sampe saat ini," ungkap Heni.
Lebih lanjut, Heni mengatakan terkait tebusan dan pelaku penyekapan saat ini masih terus didalami.
Sebelumnya beredar video dua perempuan WNI dengan kondisi tangan terikat tali viral di media sosial. Mereka mengaku menjadi korban penyekapan, penyiksaan, hingga tuntutan penebusan uang senilai Rp220 juta.
Kedua orang tersebut juga meminta bantuan untuk segera dibebaskan dari Myanmar. Narasi yang beredar mereka adalah Ayu, warga Sumatra Barat dan Susi, warga Kepulauan Riau.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) SUmatra Barat memeriksa video itu dan memverifikasi bahwa salah satu sosok di rekaman itu Ayu, warga Kabupaten Agam, Sumatra Barat.
"Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam," kata Kepala BP3MI Sumpar Jupriyadi ke wartawan, pekan lalu.
Ayu diduga berangkat ke luar negeri secara nonprosedural atau tidak melalui jalur resmi. Karena itu, BP3MI tidak memiliki data keberangkatannya.
(isa/bac)
Add
as a preferred source on Google

12 hours ago
5















































