Jakarta, CNN Indonesia --
Sebanyak lima warga negara Malaysia ditangkap pihak berwenang Indonesia dalam kurun waktu sepekan. Mereka kedapatan membawa narkoba saat masuk RI.
Mereka ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda dengan jumlah narkoba yang juga berbeda.
Ditangkap di Bandara Juanda
Warga Malaysia asal Johor berinisial DI (22 tahun) ditangkap di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Senin (3/8) karena membawa ribuan ekstasi. Malaysia juga sudah mengonfirmasi penangkapan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Satuan Investigasi Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman Kepolisian Malaysia, Hussein Omar Khan, menerima laporan penangkapan DI dari pihak berwenang Indonesia.
"Laki-laki itu berasal dari Johor. Paket [narkoba] itu dibungkus dan diikatkan ke tubuhnya," kata Hussein, dikutip Harian Metro, Selasa (4/8).
Hussein lalu berujar, "Dia naik pesawat dari Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku tak punya catatan kriminal."
Kasus penangkapan DI bermula saat pihak di bandara mendapat informasi salah satu penumpang pesawat Batik Air OD.352 rute Kuala Lumpur-Surabaya dicurigai membawa narkotika.
Setelah tiba di bandara dan dilakukan pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dililitkan di tubuh DI. Petugas juga menyita empat bungkus sabu-sabu dengan berat total 990 gram dan empat bungkus pil ekstasi sebanyak 1.089 butir.
3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Penangkapan lain juga terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin. Petugas bea cukai menahan tiga perempuan Malaysia yang berusaha menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Mereka berasal dari Kinabalu dan masing-masing berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Penangkapan tersebut bermula saat petugas curiga ke tiga perempuan ini. Mereka kemudian diarahkan ke jalur merah untuk pemeriksaan mendalam.
"[Narkoba itu] dibawa di tas toileters pada koper, pada dompet, pada bungkusan obat, saku jaket, dan di dalam sepatu yang dikenakan," demikian pernyataan resmi Bea Cukai.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 0,5 gram abu diduga kokain, 0,3 gram abu diduga kokain, 2 gram bubuk diduga kokain, 4,2 gram pil diduga MDMA, 1,8 gram bubuk diduga ketamin, 2,4 gram pil diduga MDMA, dan 16,9 gram lintingan tembakau diduga bercampur dengan ketamin.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1,4 gram serbuk putih diduga kokain, 1 pcs cartride diduga mengandung ketamin.
Sejauh ini, Malaysia belum memberi keterangan soal penangkapan tiga perempuan tersebut. Media-media di Negeri Jiran juga terpantau belum memberitakan soal penangkapan dalam kasus ini.
Pilot Malaysia Airlines selundupkan 26 Kg narkoba
Pada 28 Juli, pihak berwenang Indonesia menangkap pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman (MSO) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Dari hasil pemeriksaan, petugas bea cukai menemukan 14 kantong ekstasi yang berisi lebih dari 70.000 pil di dalam koper pilot, dan empat gram metamfetamin, yang diduga untuk penggunaan pribadi, di dalam tas tangan MSO.
Dalam pengakuannya ke penyidik, MSO mengatakan sudah dua kali menyelundupkan narkoba, pertama ke Indonesia dan kedua ke Malaysia. Penyelundupan kali ini merupakan kali ketiga.
MSO dicurigai sebagai bagian dari sindikat internasional, dan didakwa dengan tuduhan penyelundupan. Berdasarkan hukum di Indonesia, dia berisiko dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Pihak berwenang Malaysia saat ini masih menyelidiki kasus tersebut termasuk menyelidiki kenapa narkoba MSO bisa lolos dari pemindai bagasi.
Direktur Jenderal Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan Malaysia (AKPS) Mohd Shuhaily Mohd Zain mengatakan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) melalui Satuan Kejahatan Narkotika.
"Untuk mengidentifikasi penyebab utama bagaimana 26 kilogram narkoba bisa lolos dari mesin pemindai yang dilengkapi sistem berteknologi tinggi," ujar Shuhaily, dikutip Harian Metro.
(isa/rds)

4 hours ago
1














































