Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Singapura disebut tengah menyiapkan aturan baru yakni hukuman cambuk bagi siswa pelaku perundungan (bullying) di sekolah.
Menteri Pendidikan Singapura, Desmond Lee, menyampaikan pernyataan soal hukum cambuk bagi pelaku bullying itu, di hadapan anggota parlemen pada Selasa (5/5). Lee mengatakan hukuman itu hanya akan diberikan sebagai upaya terakhir, dengan pengamanan yang ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekolah-sekolah kami menggunakan hukuman cambuk sebagai tindakan disiplin jika semua tindakan lain tidak memadai, mengingat beratnya pelanggaran," kata Lee, dikutip AFP.
Dia lalu berujar, "Hukuman itu mengikuti protokol ketat untuk memastikan keselamatan siswa."
Lee memastikan hukuman cambuk harus disetujui kepala sekolah dan hanya diberikan oleh guru yang berwenang.
Sekolah juga akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kedewasaan murid dan apakah hukuman itu bakal membantu mereka belajar dari kesalahan dan memahami betapa serius perbuatannya.
Lee juga mengatakan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, hukuman cambuk hanya diberikan ke murid laki-laki.
"Perempuan tidak boleh dihukum dengan cambuk," ujar dia.
Setelah hukuman cambuk diberikan, sekolah akan memantau kesejahteraan dan perkembangan siswa termasuk memberi konseling.
Rencana hukuman cambuk untuk tukang bully jadi perdebatan di parlemen pada hari ini. Para anggota DPR bertanya bagaimana hukuman tersebut diterapkan terkait kasus perundungan di sekolah.
Sebelum ini, Kementerian Pendidikan mengumumkan pedoman lebih ketat terhadap pelanggaran serius yang dilakukan siswa termasuk perundungan pada bulan lalu. Menurut pedoman tersebut, para pelanggar bisa menghadapi hukuman cambuk sebanyak satu hingga tiga kali.
Hukuman cambuk itu menuai kritik dari kelompok pemantau hak asasi manusia (HAM). Tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan menyatakan hukuman fisik terhadap anak-anak memicu bahaya dan tak punya manfaat apapun.
Hukuman cambuk di Singapura merupakan warisan pemerintah kolonial Inggris. Namun, Inggris sudah lama menghapus hukuman fisik.
(isa/dna)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
2

















































