Norwegia Larang Kacamata Pintar Gegara Rawan Digunakan Hal Porno

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Norwegia sedang mempertimbangkan larangan terhadap kacamata pintar berkamera, karena perangkat tersebut berisiko digunakan untuk merekam orang tanpa persetujuan, termasuk pornografi.

Hal tersebut muncul setelah meningkatnya reaksi negatif terhadap kacamata pintar Meta. Sebagian kritikus menyebut "kacamata mesum".

Menteri Digitalisasi Norwegia, Karianne Tung, mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan aturan untuk mengatur penggunaan perangkat berkamera, seperti buatan Meta dan Snap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kacamata tersebut memiliki kamera, koneksi internet, serta berpotensi dilengkapi teknologi pengenalan wajah.

Para pembela kebebasan sipil menilai kamera dan mikrofon pada perangkat yang terhubung ke internet memicu kekhawatiran tentang privasi dan pengawasan di ruang publik.

Kekhawatiran itu semakin besar jika produsen menambahkan teknologi pengenalan wajah. Para kritikus memperingatkan bahwa perangkat tersebut dapat membuat seseorang merekam atau memantau orang lain tanpa persetujuan mereka.

Tung mengatakan ada "tren yang jelas" untuk menggabungkan AI, kamera, dan mikrofon ke dalam berbagai perangkat sehari-hari. Perangkat tersebut mencakup kacamata, headphone, hingga topi.

Ia menyerukan pencegahan penggunaan perangkat tersebut untuk memantau orang di ruang publik.  Ia juga mempertimbangkan larangan penggunaan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi seseorang di tempat umum.

Tung berencana untuk membentuk kelompok ahli untuk memberi masukan kepada pemerintah tentang penguatan perlindungan privasi.

Perdebatan mengenai kacamata pintar juga muncul di negara lain.

Kelompok nirlaba Jerman, HateAid, mengajukan pengaduan pidana terhadap Meta Ray-Ban, Oakley, dan sejumlah pengecer kacamata ke Kantor Pusat Jerman untuk Pemberantasan Kejahatan Internet. Mereka menuntut pelarangan penjualan kacamata AI buatan Meta, termasuk Ray-Ban Meta Wayfarer.

Kelompok tersebut menilai perangkat itu berpotensi melanggar undang-undang telekomunikasi, layanan digital, dan perlindungan data.

Hingga kini, belum ada negara yang memberlakukan larangan total terhadap kacamata pintar. Namun, sejumlah negara telah membatasi penggunaannya dalam kondisi tertentu, termasuk menentukan lokasi yang memperbolehkan atau melarang penggunaan perangkat tersebut.

Kritik terhadap kacamata pintar semakin sering disebut sebagai "kacamata mesum" oleh para kritikus.

Sejumlah restoran dan tempat lain di Eropa juga dilaporkan telah melarang penggunaan kacamata pintar. Di AS, kacamata tersebut dilarang digunakan di lingkungan pengadilan.

Reaksi negatif terhadap produk Meta juga semakin meluas di Eropa. Sejumlah pengguna bahkan menargetkan iklan perusahaan tersebut dengan mengubah atau memindahkan posisi iklan sebagai bentuk protes.

(mae/dna)

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |