Jakarta, CNN Indonesia --
Korea Selatan membuat perubahan besar dalam aturan berpakaian bagi pelamar pegawai negeri sipil (PNS). Mulai Oktober mendatang, pelamar justru diperbolehkan, bahkan direkomendasikan, mengenakan pakaian kasual seperti celana jeans dan sepatu kets saat mengikuti wawancara kerja.
Pedoman tersebut dikeluarkan Kementerian Manajemen Personalia Korea Selatan pada Jumat (11/9). Aturan baru itu menggantikan kebiasaan lama yang menganggap setelan jas sebagai pilihan paling aman untuk menghadapi wawancara pegawai negeri sipil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pedoman tersebut, kementerian menampilkan sejumlah contoh pakaian yang dianggap sesuai untuk pelamar pria maupun wanita. Contohnya meliputi celana jeans, sepatu kets, jaket, kemeja, pakaian rajut, celana panjang, celana chino, hingga sepatu datar.
Sebaliknya, sejumlah pakaian dinilai tidak sesuai untuk wawancara. Pakaian untuk mendaki gunung, pakaian olahraga, celana pendek, atasan tanpa lengan, sepatu hak tinggi, dan sandal rumah tidak direkomendasikan.
Kementerian bahkan melarang penggunaan dasi dan sepatu formal secara tegas.
Kementerian mengatakan pemerintah sebenarnya telah mendorong penggunaan pakaian yang lebih kasual dalam wawancara pegawai negeri selama beberapa tahun terakhir, termasuk dengan tidak mewajibkan penggunaan dasi.
Namun, banyak pelamar tetap memilih mengenakan setelan jas hitam dan sepatu formal karena pakaian tersebut selama ini dianggap sebagai pilihan paling aman ketika mengikuti wawancara.
Menurut pemerintah, larangan sepatu formal juga memiliki alasan praktis. Suara langkah dari sepatu tersebut terkadang dapat mengganggu jalannya ujian atau proses wawancara.
"Merekomendasikan pakaian kasual bertujuan untuk mengurangi beban finansial dan psikologis para pelamar serta membantu mereka bekerja dengan lebih nyaman," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan The Straits Times.
Pedoman baru tersebut kemudian ramai dibicarakan di berbagai komunitas daring dan media sosial Korea Selatan. Banyak pelamar ujian pegawai negeri sipil memberikan tanggapan beragam terhadap perubahan aturan tersebut.
Sebagian menyambut kebijakan itu karena pelamar tidak perlu membeli pakaian formal yang kemungkinan hanya digunakan untuk wawancara.
"Saya suka adanya perubahan. Sangat boros membeli setelan jas yang hanya akan saya kenakan untuk wawancara kerja," tulis seorang komentator.
Namun, tidak semua orang yakin aturan tersebut akan benar-benar mengubah kebiasaan para pelamar.
Sebagian menilai tekanan sosial untuk tampil formal dalam wawancara masih akan membuat banyak peserta memilih mengenakan jas.
"Lagipula semua orang akan mengenakan jas," tulis komentator lainnya.
(rds/rds)

12 hours ago
8













































