Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan pemerintah RI terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan negara-negara Asia Tenggara usai kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti kawasan ASEAN.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl mengatakan pemerintah Indonesia terus meningkatkan berbagai langkah pengendalian di dalam negeri sambil mengedepankan kerja sama erat dengan negara-negara tetangga.
"Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap," kata Nabyl dalam pernyataan tertulis, Sabtu (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabyl melanjutkan Indonesia bersama negara-negara ASEAN juga mendorong langkah peningkatan kewaspadaan dalam menghadapi cuaca kering akibat kondisi iklim.
Indonesia, ujarnya, turut memanfaatkan kerangka kerja sama ASEAN agar kabut asap dapat tertangani dengan baik.
"Mekanisme ASEAN berdasarkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) untuk menangani isu kabut asap sudah berjalan. Pertemuan berkala untuk membahas isu kabut asap dan koordinasi tindak lanjutnya terus dilakukan," ucap Nabyl.
Pernyataan Nabyl disampaikan setelah sejumlah negara Asia Tenggara dikepung kabut asap buntut karhutla di Sumatra dan Kalimantan, Indonesia. Malaysia, Singapura, Brunei, hingga Filipina menjadi yang paling terdampak sebaran asap ini.
Pada Jumat (4/9), pemerintah Malaysia menetapkan darurat asap di wilayah Serian, negara bagian Sarawak, usai indeks polusi udara (Air Pollution Index/API) tembus angka 519.
Nilai API di atas 300 dikategorikan sebagai berbahaya, sedangkan angka 500 merupakan ambang batas untuk menyatakan keadaan darurat.
Dalam pernyataan yang sama, Nabyl menyampaikan Sekretariat ASEAN selaku interim pusat koordinasi ASEAN untuk asap lintas batas (ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control/ACC THPC), telah menerapkan status siaga kawasan pada Level 3 sejak 26 Agustus 2026.
"(ASEC juga) meminta semua negara ASEAN menyampaikan Situation Report (SITREP) harian, termasuk menyertakan peta trajektori asap, lalu mendistribusikannya kembali ke seluruh National Focal Point AMS," kata Nabyl.
Indonesia, lanjutnya, selalu memenuhi seluruh kewajiban pelaporan harian dan tindakan wajib Alert Level 3 sesuai SOP MAJER/Monitoring, Assessment, and Joint Emergency Response. Ini merupakan prosedur ASEAN untuk pemantauan dan respons darurat asap.
"Di antaranya secara proaktif menyampaikan data titik panas, kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, dan penanggulangan karhutla termasuk respons darurat nasional dan operasi pemadaman skala ekstensif, serta intensifikasi kerja sama lintas sektor (pemerintah, swasta, dan komunitas lokal) kepada Sekretariat ASEAN," ujar Nabyl.
Nabyl memastikan Indonesia terus mendorong ACC THPC untuk beroperasi penuh.
(blq/pta)

1 hour ago
1

















































