Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor jaksa (OTP) Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dilaporkan telah mengajukan permohonan untuk memperoleh surat perintah penangkapan terhadap Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich.
Permohonan itu diajukan pada 2 April lalu atas tuduhan bahwa Smotrich melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan kepada warga Palestina di Tepi Barat, demikian menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut kepada Middle East Eye (MEE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dakwaan terhadap Smotrich mencakup pengusiran paksa warga Palestina, pemindahan penduduk Israel, serta penganiayaan dan apartheid terhadap warga Palestina.
Jika disetujui oleh majelis pra-persidangan ICC, surat perintah penangkapan untuk Smotrich akan menjadi yang pertama dikeluarkan ICC untuk kejahatan apartheid.
Juru bicara OTP tidak membantah kepada MEE bahwa permohonan untuk penangkapan Smotrich telah diajukan.
Kendati demikian, juru bicara ICC, Oriane Maillet, mengatakan kepada Reuters pada Minggu (17/5) bahwa pengadilan "menyangkal penerbitan surat perintah penangkapan baru dalam situasi di negara Palestina".
Juru bicara OTP menjelaskan pihaknya tak bisa memberikan komentar terkait dugaan permohonan surat perintah penangkapan tersebut. Ia mengutip aturan pengadilan, yang diubah pada November lalu, bahwa permohonan surat perintah penangkapan harus diklasifikasikan sebagai dokumen rahasia, kecuali diizinkan sebaliknya oleh hakim ICC.
"Oleh karena itu, Kantor Jaksa Penuntut Umum ICC tidak bisa memberikan komentar terkait pertanyaan mengenai dugaan permohonan surat perintah penangkapan," kata juru bicara tersebut.
MEE memahami bahwa strategi komunikasi terbaru OTP adalah tidak menyangkal maupun mengonfirmasi laporan terkait surat perintah penangkapan.
Namun, jika hakim menerbitkan surat perintah penangkapan ini, Smotrich akan jadi pejabat Israel ketiga yang diburu ICC. Dua pejabat sebelumnya yakni Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Belum diketahui berapa lama waktu yang dibutuhkan hakim untuk memutuskan permohonan penangkapan Smotrich. Hakim pra-persidangan ICC biasanya butuh waktu beberapa bulan untuk membuat keputusan tersebut.
Di ICC, pengajuan dan penerbitan surat perintah penangkapan adalah dua tahapan berbeda yang ditangani oleh dua badan terpisah.
OTP, yang saat ini dipimpin dua wakil jaksa, melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti dan mengembangkan kasus. Ketika diyakini ambang batas telah terpenuhi, pihak berwenang akan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan yang menjelaskan dugaan kejahatan dan bukti yang menghubungkan tersangka dengan kejahatan tersebut.
Permohonan itu kemudian diserahkan kepada hakim pra-persidangan, sebuah panel yang terdiri dari tiga hakim, untuk ditinjau dan diputuskan apakah ada "alasan yang masuk akal" bahwa tersangka telah melakukan kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan.
Majelis pra-persidangan dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan atas sebagian atau seluruh dakwaan. Majelis juga bisa menolak permohonan tersebut.
(bac)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
4

















































