Jakarta, CNN Indonesia --
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak rencana 15 poin Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Gaza. Netanyahu menegaskan militer Israel tidak akan mundur sampai Hamas benar-benar melucuti senjatanya.
"Israel menolak dokumen 15 poin tersebut," kata Netanyahu dalam rapat kabinet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhir Juli lalu, Trump mengumumkan terobosan baru yang menyatakan bahwa Hamas dan kelompok bersenjata lainnya di Gaza telah menyetujui rencana bertahap, di mana mereka bakal menyerahkan senjata kepada badan pemerintahan Palestina yang baru.
Sementara itu jika Hamas telah melucuti senjatanya, Israel harus menarik pasukannya seiring dengan proses pelucutan senjata tersebut.
Netanyahu, yang berada di bawah tekanan dari basis pendukung menjelang pemilu Israel, tampaknya memperkeras sikapnya usai rencana tersebut menuai kritik di dalam negeri.
Lantas apa sebenarnya rencana 15 poin Trump tersebut?
Pada tanggal 30 Juli, Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang dipimpin AS mengusulkan peta jalan berisi 15 poin untuk Gaza.
Rencana ini mengharuskan Hamas melucuti senjatanya sebagai imbalan atas penarikan penuh militer Israel, dan pengalihan pemerintahan kepada Komite Nasional Palestina yang independen, yang didukung oleh pasukan keamanan internasional.
Berikut ini isi teks rencana perlucutan senjata Gaza yang disetujui oleh Hamas, dan dirilis oleh Dewan Perdamaian, seperti dilansir dari Times of Israel.
1. Semua pihak menegaskan kembali komitmen mereka terhadap Rencana Komprehensif Presiden Trump untuk mencapai perdamaian di Gaza, yang bersama dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 2803 (2025), kerangka internasional yang disepakati untuk memandu pelaksanaan proses ini.
2. Israel harus sepenuhnya menyelesaikan, tanpa penundaan, seluruh komitmen yang tersisa berdasarkan Protokol Sharm Sheikh, khususnya penghentian operasi militer sebagaimana dirinci dalam lampiran (1).
Hamas dan faksi-faksi Palestina harus menyelesaikan penghentian semua operasi militer sesuai dengan Protokol Sharm Sheikh dan Rencana Perdamaian.
3. Kemajuan dari satu fase ke fase berikutnya bergantung pada penyelesaian komitmen fase sebelumnya yang telah diverifikasi.
4. Hamas dan faksi lainnya sepakat bahwa seluruh fungsi pemerintahan sipil dan keamanan di Gaza akan diserahkan kepada NCAG (National Committee for the Administration of Gaza atau Komite Nasional untuk Administrasi Gaza) sesuai dengan Rencana Perdamaian Komprehensif Presiden Trump di Gaza.
5. Setelah mengemban tanggung jawab penuh di Gaza, NCAG akan menjaga kelangsungan institusi sipil dan layanan publik.
6. Gaza akan dikelola berdasarkan prinsip Satu Otoritas, Satu Hukum, Satu Senjata. NCAG akan beroperasi sesuai dengan hukum Palestina, standar internasional yang relevan, dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
7. Personel kepolisian yang baru dilatih akan diintegrasikan ke dalam struktur kepolisian yang sudah ada.
8. Proses penonaktifan dan penyimpanan senjata berat, lokasi produksi militer, gudang senjata, dan terowongan harus dimulai setelah penyelesaian komitmen yang tersisa berdasarkan Protokol Sharm el-Sheikh, masuknya NCAG, dan pengerahan ISF.
9. Senjata pribadi di Gaza akan tunduk pada peraturan hukum Palestina yang relevan.
10. Senjata milik milisi harus dinonaktifkan dan disimpan di bawah wewenang NCAG sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
11. Kesepakatan Perdamaian Sosial akan ditandatangani sesuai dengan norma dan hukum Palestina. Kesepakatan ini mencakup komitmen untuk segera mengakhiri kekerasan internal, serta menghindari tindakan balasan, unjuk kekuatan, parade militer, dan demonstrasi bersenjata.
12. Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) sementara akan dikerahkan di Jalur Gaza untuk memisahkan pasukan Israel dari wilayah yang dikuasai NCAG. ISF tidak akan menjalankan misi kepolisian ataupun misi yang berkaitan dengan masyarakat Palestina.
13. Pasukan Israel harus menyelesaikan penarikan bertahap mereka dari Jalur Gaza sesuai dengan jadwal yang disepakati, selaras dengan pasal "8" dari Roadmap (Peta Jalan) dan sesuai dengan Rencana Perdamaian Komprehensif Presiden Trump, yang mencakup komitmen untuk tidak memaksa siapa pun meninggalkan Jalur Gaza.
14. NCAG akan bertanggung jawab menangani insiden keamanan internal.
15. Pelaksanaan rekonstruksi Jalur Gaza serta penyediaan sumber daya dan pendanaan yang diperlukan akan dilakukan berdasarkan rencana dan jadwal yang disusun serta diawasi oleh BoP dan NCAG, sesuai dengan hukum yang relevan dan standar internasional.
(dna/bac)

4 hours ago
3
















































