Jakarta, CNN Indonesia --
Amerika Serikat lagi-lagi menolak memberikan visa masuk kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan depan.
Dikutip AFP, otoritas AS tidak menjelaskan alasan penolakan visa yang kedua kalinya berturut-turut terhadap Abbas ini. Namun, dalam kesempatan terpisah, Kementerian Luar Negeri AS mengeluarkan pernyataan berisikan tuduhan bahwa Otoritas Palestina dan organisasi-organisasi lainnya "gagal melakukan reformasi".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kantor Abbas diberi tahu mengenai keputusan tersebut pada Rabu (16/9). Selain Abbas, AS juga menolak visa delegasi pejabat Palestina lainnya yang seharusnya pergi bersama sang presiden untuk mewakili negara di sidang PBB tersebut.
Sementara itu, dikutip The Times of Israel, seorang pejabat Palestina membagikan pemberitahuan yang diterimanya dari Kemlu AS mengenai penolakan visa tersebut.
Dalam pemberitahuan itu, Kemlu AS menyebut alasan penolakan visa tersebut berdasarkan "Pasal 212(a)(3)(B), yang melarang penerbitan visa kepada seseorang yang pernah terlibat dalam aktivitas teroris atau berafiliasi dengan organisasi teroris kapan pun. Ketentuan ini menyebabkan ketidaklayakan secara permanen untuk mendapatkan visa.
Belum segera jelas apakah visa Abbas ditolak atas dasar yang sama.
Dalam pernyataan pada Rabu yang menjelaskan larangan tersebut, Kemlu AS mengatakan Palestina melanggar undang-undang AS yang memberikan sanksi kepada Ramallah jika mereka menargetkan Israel di organisasi-organisasi internasional, mendorong pengakuan sepihak terhadap negara Palestina, memberikan tunjangan kepada teroris, atau mengagungkan kekerasan.
"Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka melakukan reformasi, yang bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, serta aktivitas mereka yang terus berlangsung dan merusak prospek perdamaian, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak pemberian visa kepada anggota PLO dan pejabat Otoritas Palestina," kata Departemen Luar Negeri.
Pernyataan tersebut mencatat bahwa pemerintahan AS akan mempertahankan pengecualian yang memungkinkan anggota Misi Palestina untuk PBB tetap beroperasi dari New York.
Menanggapi larangan tersebut, Misi Palestina untuk PBB mengajukan resolusi yang memungkinkan Abbas menyampaikan pidato secara virtual seperti yang dilakukannya tahun lalu. Resolusi itu akan diajukan kepada Sidang Umum PBB pada Kamis hari ini waktu AS.
Abbas dijadwalkan berpidato pada 24 September mendatang, di hari yang sama dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang akan hadir dan berpidato langasung di Majelis Umum PBB.
Tahun lalu, pemerintahan Presiden Donald Trump, sekutu dekat Netanyahu, menolak visa Abbas ketika Prancis dan negara Arab hendak menggelar pertemuan berisikan pengakuan dan pembelaan terhadap Palestina di sela-sela sidang majelis umum PBB.
Konferensi tersebut bertujuan mendorong solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina dan ajang sejumlah negara Barat mengumumkan secara resmi pengakuan terhadap Palestina sebagai negara.
Tahun ini tidak ada pertemuan serupa yang digelar, dan Ramallah berharap Washington akan melonggarkan sikapnya mengenai izin presiden dan pejabatnya untuk hadir di Majelis Umum PBB.
Namun, bulan lalu seorang pejabat AS mengatakan kepada The Times of Israel bahwa pemerintahan Trump berencana tetap memberlakukan larangan terhadap pejabat Palestina masuk ke New York sekalipun untuk menghadiri sidang PBB.
(rds)

7 hours ago
3
















































