Trump Teken RUU Akhiri Shutdown Parsial Pemerintah AS

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Rancangan Undang-Undang Pendanaan yang bisa mengakhiri penutupan pemerintahan (government shutdown) parsial pada Selasa (3/2).

Penandatanganan RUU itu juga secara resmi mengakhiri penutupan pemerintah yang berlangsung beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU tersebut menyediakan pendanaan sebesar sekitar US$1,2 triliun untuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan, Tenaga Kerja, Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Transportasi, dan Pendidikan hingga akhir tahun fiskal pada 30 September.

RUU itu pula menyediakan pendanaan sementara selama dua minggu untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) setelah Senat mencabut pendanaan setahun penuh untuk lembaga tersebut.

[Gambas:Video CNN]

Anggaran DHS dibekukan sebagai respons usai agen Penegakan Imigrasi dan Bea Cuka (ICE) menembak mati dua warga sipil pada Januari.

Sebelum diteken Trump, DPR Amerika Serikat meloloskan RUU tersebut melalui pemungutan suara. Hasilnya, 217 anggota sepakat, dan 214 menolak draf undang-undang tersebut.

Sebelum pemungutan suara, negosiator utama Partai Demokrat untuk rancangan undang-undang pengeluaran, Rosa DeLauro dari, mendesak anggota partainya untuk mendukung RUU itu.

"Pengesahan lima RUU pendanaan setahun penuh ini pada hari ini menempatkan kita dalam posisi terbaik untuk memenangkan pertarungan itu [terkait pendanaan DHS]," kata DeLauro, demikian dikutip CNBC Internasional.

Namun, banyak anggota DRP dari Demokrat dan beberapa Republikan masih menentang RUU tersebut.

(isa/rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perlautan | Sumbar | Sekitar Bekasi | |